“KEUANGAN PUBLIK DAN FUNGSI NEGARA DALAM
ISLAM”
Oleh
Aldra Puspita Rahma
17081194067
Setiap Negara pasti menginginkan kemakmuran bagi rakyatnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang selalu
berkembang. Untuk mencapai keinginan tersebut harus ada pengelolaan keuangan publik
yang baik. Keuangan publik adalah pendapatan dan
belaja pemerintah, maka dari itu dengan
keuangan publik yang transparan dan terkontrol akan memudahkan pemerintah untuk
mensejahterakan rakyatnya. Tidak hanya itu, keuangan yang transparan dan
terkontrol juga akan menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap kinerja
pengelolaan uang pemerintah. Kebijakan keuangan publik ini sangat penting,
diantaranya :
1.
Prinsip ekonomi bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat minimum dan untuk memerangi ketidakadilan
oleh pemerintah maupun golongan masyarakat tertentu
2.
Negara memiliki kekuasaan
untuk mengelola anggaran dan belanja pemerintah seperti APBN
3.
bagian dari ilmu ekonomi
yang mempelajari aktivitas financial pemerintah
Kitab
Al- Amwal terdapat bab mengenai al-mukadimah keuangan public
o
mata uang
o
Mukadimah
o
baitul maal
o
harta kekayaan negara
khalifah
o
harta-harta zakat
Perkembangan keuangan publik sebelum isalm Perpajakan dan
perbelanjaan negara romawi diatur oleh kaisar, selanjutnya pada tahapan periode pengembangan keuangan
publik dalam islam pada zaman Rosullulah SAW mendirikan baitul maal.
Selanjutnya pada tahapan lanjutan Pada periode
Umayyah : kesejahteraan masyarakat
sangat terjamin karena pemasukan harta yang tidak halal dan tidak sah
dihapuskan. Pada
periode Abbasiyah : dana
tersebut digunakan untuk pembangunan dan
menyejahterakan rakyatnya. Pada
periode Ustmaniyah : harta
kekayaan digunakan untuk stabilisasi negaranya dan kemakmuran rakyatnya. Terakhir pada periode Institusi keuangan publik islam, Institusi baitul mal
dipelopori oleh Umar Bin Khatab yang sekaligus konseptor bahwa baitul mal adalah
institusi penyimpanan dan pengalokasian harta kekayaan umat muslim.
Instrumen
keuangan publik islam :
o
Zakat
o
Jizyah
o
Usyur
o
Ghanimah/Anfal (Rampasan
Perang) dan Fay
o
Kharaj
Fungsi
Negara dalam Islam :
o
Mendorong kemajuan
peradaban manusia
o
Melahirkan SDM yang
berakhlak dan berdaya saing tinggi
o
Melahirkan SDM yang
berakhlak dan berdaya saing tinggi
o
Pengatur kehidupan
masyarakat
o
Menegakkan keadilan
Salah satu fungsi negara dalam
pandangan Islam, adalah menegakkan keadilan. Firman Allah dalam kitab suci
Al-qur’an berbunyi; “wahai orang-orang yang beriman, tegakkah keadilan dan
jadilah saksi bagi Allah, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yaa ayyuha
al-ladzina amanuu kuunu qawwamiina bi al-qishti syuhada’a lillahi walau ‘ala
anfusikum).
Islam telah tampil beda dalam bentuk
yang nyata sebagai institusi negara.
Islam telah mempraktikan kehidupan politik sejak zaman bani ummaiyah. Menurut
islam negara sendiri berperan sebagai lembaga kepengurusan kehidupan manusia
bermaasyarakat dengan tujuan mendorong kemajuan peradaban manusia sebagai
peradaban khalifah dimuka bumi.
Komentar
Posting Komentar