“KEUANGAN PUBLIK DAN FUNGSI NEGARA DALAM ISLAM”
Oleh
Aldra Puspita Rahma
17081194067



Setiap Negara pasti menginginkan kemakmuran bagi rakyatnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang selalu berkembang. Untuk mencapai keinginan tersebut harus ada pengelolaan keuangan publik yang baik. Keuangan publik adalah pendapatan dan belaja pemerintah, maka dari itu dengan keuangan publik yang transparan dan terkontrol akan memudahkan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Tidak hanya itu, keuangan yang transparan dan terkontrol juga akan menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap kinerja pengelolaan uang pemerintah. Kebijakan keuangan publik ini sangat penting, diantaranya :
1.      Prinsip ekonomi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat minimum dan untuk memerangi ketidakadilan oleh pemerintah maupun golongan masyarakat tertentu 
2.      Negara memiliki kekuasaan untuk mengelola anggaran dan belanja pemerintah seperti APBN
3.      bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari aktivitas financial pemerintah

Kitab Al- Amwal terdapat bab mengenai al-mukadimah keuangan public
o   mata uang
o   Mukadimah
o   baitul maal
o   harta kekayaan negara khalifah
o   harta-harta zakat

Perkembangan keuangan publik sebelum isalm Perpajakan dan perbelanjaan negara romawi diatur oleh kaisar, selanjutnya pada tahapan periode pengembangan keuangan publik dalam islam pada zaman Rosullulah SAW mendirikan baitul maal. Selanjutnya pada tahapan lanjutan Pada periode Umayyah : kesejahteraan masyarakat sangat terjamin karena pemasukan harta yang tidak halal dan tidak sah dihapuskan. Pada periode Abbasiyah : dana tersebut digunakan untuk  pembangunan dan menyejahterakan rakyatnya. Pada periode Ustmaniyah : harta kekayaan digunakan untuk stabilisasi negaranya dan kemakmuran rakyatnya. Terakhir pada periode Institusi keuangan publik islam, Institusi baitul mal dipelopori oleh Umar Bin Khatab yang sekaligus konseptor bahwa baitul mal adalah institusi penyimpanan dan pengalokasian harta kekayaan umat muslim.
Instrumen keuangan publik islam :
o   Zakat
o   Jizyah
o   Usyur
o   Ghanimah/Anfal (Rampasan Perang) dan Fay
o   Kharaj

Fungsi Negara dalam Islam :
o   Mendorong kemajuan peradaban manusia
o   Melahirkan SDM yang berakhlak dan berdaya saing tinggi
o   Melahirkan SDM yang berakhlak dan berdaya saing tinggi
o   Pengatur kehidupan masyarakat
o   Menegakkan keadilan
Salah satu fungsi negara dalam pandangan Islam, adalah menegakkan keadilan. Firman Allah dalam kitab suci Al-qur’an berbunyi; “wahai orang-orang yang beriman, tegakkah keadilan dan jadilah saksi bagi Allah, walaupun mengenai diri kalian sendiri” (yaa ayyuha al-ladzina amanuu kuunu qawwamiina bi al-qishti syuhada’a lillahi walau ‘ala anfusikum).
Islam telah tampil beda dalam bentuk yang  nyata sebagai institusi negara. Islam telah mempraktikan kehidupan politik sejak zaman bani ummaiyah. Menurut islam negara sendiri berperan sebagai lembaga kepengurusan kehidupan manusia bermaasyarakat dengan tujuan mendorong kemajuan peradaban manusia sebagai peradaban khalifah dimuka bumi.













Komentar