"ZAKAT DAN PAJAK DALAM ISLAM"
Oleh :
Aldra Puspita Rahma
17081194067
Universitas Negeri Surabaya


Zakat sendiri merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh seseorang muslim yang beriman ( kewajiban bagi agama islam ) dengan tujuan mensucikan diri. Surah Qs.At-taubah 103 menjelaskan bahwa :

ambilah zakat dari sebagaian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ( menjadi ) ketentraman jiwa pada mereka. Dan Allah maha pendengar dan mengetahui”.
Qs.At-taubah 103

Dalam zakat terdapat rukun yang harus diketahui oleh muzaki, diantaranya ada niat dan tamlik. Dalam melakukan ibadah atau kewajiban beragama termasuk zakat ini harus ada niatan dalam hati sehingga pelaksanaannya bisa ikhlas dan lilahitaalla. Sedangkan tamlik merupakan penyerahan harta ( dalam hal ini adalah zakat ) kepada muztahik. Selain rukun ada syarat yang harus ditaati oleh para muzaki diantaranya :
11. Islam
22. Merdeka
33.   Balig dan Berakal
44.   Harta yang dikeluarkan
55. Telah mencapai nishab.
66. Pemilikan harta penuh
77.  Pemilikan harta telah mencapai setahun.
88.  Tidak dalam keadaan berhutang

Syarat untuk mustahik ada beberapa golongan yang boleh menerima zakat terdapat dalam firman allah SWT yang berbunyi:


“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Qs at-taubah ayat 60

Kedudukan zakat dalam islam sendiri yang paling utama adalah ibadah kepada Allah SWT yang bersifat wajib bagi umat muslim, dikarenakan zakat merupakan rukun islam yang ke 4.
Pajak adalah merupakan pungutan wajib pemerintah yang ditarik dari seluruh rakyat suatu negara tanpa membedakan agama. Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat 2 yang mengatakan bahwa segala pajak digunakan untuk kepentingan negara. Adapun berberapa syarat pemungutan pajak, diantaranya :
1.      Syarat keadilan (pemungutan pajak harus adil contohnya adanya saksi untuk pelanggaran pajak yang terjadi )
  1. Syarat yuridis (pemungutan pajak harus berdasarkan UU yang diatur dalam uu no.28 tahun 2007)
  2. Syarat ekonomis (pemungutan pajak tidak menganggu perekonomian nasional)
  3. Syarat financial (pemungutan pajak harus efisien)
  4. Syarat sederhan (sistem pemungutan pajak harus sederhana)

·         Tabel Persaaan Antara Zakat Dengan Pajak

Zakat
Pajak
         Dari penerimaannya

zakat diserahkan pada amil zakat

pajak diserahkan pada lembaga masyarakat

         Dari segi fungsinya

zakat juga berfungsi sebagai mensucikan diri dan kemaslahatan

Pajak dapat membantu pertumbuhan ekonomi negara dan kemaslahaatan

         Dari segi azaz ekonomi

zakat dibayarkan oleh orang muslim yang memiliki kekayaan dan dilakukan secara ikhlas untuk mencari ridha Allah

pajak pembayarannya harus lebih kecil dibandingkan dengan pendapatannya.





·         Tabel Perbedaan Antara Zakat Dan Pajak
Zakat
Pajak
Zakat adalah kewajiban berdasarkan Al-Quran.

kewajiban yang diatur berdasarkan UU yang dibuat pemerintah atau penguasa.

zakat memiliki nisab (batas minimal) yang jelas berdasarkan ketentuan Hadist Nabi.

pajak berdasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan sewaktu-waktu dapat berubah
zakat tidak mungkin dihapuskan

pajak bisa saja dihapuskan sesuai peraturan negara tersebut










Komentar